Kamis, 21 April 2022 – Lebih dari setengah masyarakat Indonesia mengatakan tidak mendukung adanya presiden tiga periode dan tetap mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden tidak lebih dari 2 kali. Hal ini terungkap dalam hasil survei Kawula17 yang diselenggarakan pada September 2021 dan Maret 2022.

Laporan hasil survei tersebut dapat dibaca selengkapnya di sini.

Pada survei sebelumnya yang dilakukan pada bulan September 2021 untuk mahasiswa atau fresh graduate, mahasiswa pada umumnya menolak perpanjangan masa jabatan presiden (66%). Posisi ini sangat terlihat terutama pada mahasiswa laki-laki (75%). Sebagian besar mahasiswa perempuan (55%) juga terlihat menolak wacana ini.

Salah satu alasan penolakan tiga periode ini adalah karena perpanjangan periode presiden akan menghambat upaya regenerasi pemimpin Indonesia dan akan memicu potensi otoritarianisme. “Batas periode itu ada karena alasan, salah satunya untuk mengurangi potensi otoritarian pemerintah.”

Pada survei terbaru (Maret 2022) yang diadakan Kawula17, nada penolakan di kalangan publik secara umum masih terasa (50%). Survei dilakukan secara representatif dari seluruh Indonesia bagi mereka yang berumur 18-44 tahun, tersebar di Jawa, Sumatera, dan daerah lainnya.

Hasilnya, orang berumur 25-35 tahun (64%) paling tidak mendukung tiga periode dibandingkan kelompok umur lainnya. Suara penolakan tiga periode ini juga menonjol di daerah Sumatera (71%).

Di sisi lain, hanya 25% masyarakat Indonesia mengatakan setuju bahwa dalam masa genting, seperti saat pandemi Covid-19, seorang presiden dapat dipilih lebih dari dua kali untuk menjamin stabilitas nasional. Dibandingkan daerah lain, penduduk di Jawa (25%) signifikan lebih mendukung gagasan ini.

Bagi mereka yang mendukung tiga periode, alasan yang terungkap adalah agar presiden saat ini dapat fokus dengan realisasi atau penyelesaian program-program yang ada. “Belum tentu presiden selanjutnya akan melanjutkan program tersebut,” katanya.

Sedangkan masyarakat yang berusia 36-45 tahun cenderung memilih netral dalam membahas gagasan presiden tiga periode, terutama pada Provinsi Jawa. Posisi kelompok umur 35 tahun ke atas ini juga masih terbagi antara mendukung, netral, dan menolak wacana tiga periode.

Menurut Generasi Melek Politik, sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada pendidikan politik anak muda, gagasan perpanjangan periode presiden menjadi tiga periode ini patut diwaspadai. Pertama, karena gagasan ini melanggar Pasal 7 UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden. Kedua, sebagai negara demokrasi, sirkulasi kepemimpinan perlu dijaga untuk meminimalisir potensi otoriatrianisme.

Survei yang di lakukan pada 30 September – 29 Oktober 2021 ke 291 mahasiswa atau fresh graduate. Sedangkan survei yang dilakukan pada 16 Maret – 29 Maret 2022 ke 531 masyarakat Indonesia yang berusia 18-44 tahun, menggunakan metode CASI (survei online) dengan multi stage quota sampling. Margin of error survei 4,3% pada tingkat kepercayaan 95%.


Narahubung: Maria Angelica Christy Aka, peneliti di BOI Research dan Kawula17.

Baca press release Kawula17 selengkapnya di media-media berikut ini: