Penundaan Program MBKM 2024: Saatnya Evaluasi Ulang Fokus Pendidikan Indonesia?
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, merupakan langkah besar dalam upaya reformasi pendidikan tinggi di Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan lebih banyak kewenangan kepada kampus dan menawarkan pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel bagi mahasiswa. Namun, perjalanan MBKM tidak semulus yang diharapkan dan kini menghadapi berbagai tantangan serta kritik.
Kabar terbaru yang beredar menyebutkan adanya kemungkinan penundaan pelaksanaan program MBKM untuk tahun 2024. Penundaan ini diduga berkaitan dengan investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan potensi mismanajemen dan ketidakefisienan dalam pengelolaan dana MBKM. Masalah ini memicu kekhawatiran tentang efektivitas alokasi anggaran program tersebut dan apakah tujuan utamanya—peningkatan kualitas pendidikan dan daya saing lulusan—bisa tercapai. Tidak heran jika hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat tentang kelayakan dan urgensi keberlanjutan program MBKM.
Pendidikan: Isu Utama Masyarakat Indonesia
Pendidikan selalu menjadi topik yang penting di Indonesia. Dalam survei terbaru dari National Kawula Survei (NKS) Q2 2024, masyarakat menempatkan pendidikan sebagai isu prioritas utama dengan 40% responden memilihnya, lebih tinggi dibandingkan isu korupsi (29%) dan ekonomi (29%). Ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan bagi masyarakat Indonesia dan mengapa banyak yang mulai mempertanyakan relevansi program-program seperti MBKM di tengah banyaknya masalah pendidikan yang lebih mendasar.
Ketimpangan Fasilitas Pendidikan: Masalah yang Terabaikan
Walaupun MBKM menarik banyak perhatian, beberapa masalah mendasar dalam pendidikan Indonesia masih belum terselesaikan. Salah satu masalah utama adalah ketimpangan fasilitas pendidikan di berbagai daerah. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, 60% ruang kelas sekolah dasar di Indonesia dalam kondisi rusak. Selain itu, akses ke infrastruktur dasar seperti ruang kelas, sanitasi, dan bahan pembelajaran esensial juga menjadi masalah serius di daerah terpencil.
Ketimpangan fasilitas pendidikan ini menjadi prioritas kedua (31%) dalam daftar masalah yang perlu segera diatasi menurut masyarakat, sedikit di bawah kenaikan harga bahan pokok (32%). Ini menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap masalah-masalah dasar dalam sistem pendidikan kita.
Kekhawatiran masyarakat terhadap ketimpangan kualitas pendidikan bukanlah tanpa alasan.
Masih segar di ingatan masyarakat, dua bulan sebelum Kemendikbudristek meluncurkan program MBKM, atap SDN Gentong di Pasuruan ambruk, menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kejadian tragis ini hanyalah contoh kecil dari masih buruknya kualitas sarana penunjang pendidikan di Indonesia. Tidak heran jika 47 persen masyarakat menilai rendah kinerja pemerintah dalam mengatasi ketimpangan kualitas pendidikan.
Saatnya Evaluasi Ulang?
Dengan pendidikan menjadi isu paling prioritas bagi masyarakat, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa alokasi sumber daya pendidikan tidak hanya berfokus pada reformasi pendidikan tinggi tetapi juga pada perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas guru, dan penyediaan bahan pembelajaran yang memadai. Pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Program MBKM memang bertujuan untuk memajukan pendidikan tinggi, tetapi tanpa dibarengi penanganan masalah-masalah dasar, upaya ini mungkin tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan. Evaluasi ulang terhadap prioritas dan alokasi sumber daya dalam pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua aspek sistem pendidikan mendapat perhatian yang layak.
____
Survei ini adalah rangkaian dari survei nasional per kuartal yang dilakukan oleh Kawula17, yang merupakan afiliasi dari PP17. Periode pengumpulan data survei ini dilakukan pada tanggal 12 – 21 Juli 2024 dengan ukuran sampel representatif sebesar 408 responden dari seluruh Indonesia dan diikuti oleh responden berusia 17 – 44 tahun dengan margin of error 5%.
Recent Posts
- Apa itu Mahkamah Konstitusi (MK) dan Perannya dalam Pilkada?
- 79 Tahun Indonesia Merdeka, Berapa Nilai Kinerja Pemerintah?
- Tiga Masalah Lingkungan Ini Membunuh Kita Secara Perlahan!
- Penundaan Program MBKM 2024: Saatnya Evaluasi Ulang Fokus Pendidikan Indonesia?
- Pemerintah dalam HAM Olympian: Medali Emas Masih Impian